pp 71 tahun 2010

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 (PP No. 71) adalah peraturan yang memastikan atau memperaturkan standar akuntansi pemerintahan yang dijalankan oleh pemrakarsa pemerkara pusat (Pemrakarsa Pemerkara Pusat) di Indonesia. PP No. 71 Tahun 2010 ini menyatukan atau menyatukan standar akuntansi pemerintahan yang dijalankan oleh pemrakarsa pusat di Indonesia, seperti pengaturan, pengurusan, dan pengelolaan. pp aesthetic pemandangan
Quantity:
Add To Cart